Prasasti ini ditemukan di kecamatan Kalasan, maka disebut dengan Prasasti Kalasan. Desa Kalasan terletak kira-kira 12 kilometer di sebelah timur Kota Yogyakarta. Prasasti Kalasan berangka tahun Saka 700 atau 778 tahun Masehi. Prasasti Kalasan ditulis dalam bahasa Sansekerta dengan menggunakan huruf Pranagari.
Dalam prasasti Kalasan disebutkan, bahwa para pendeta agama Buddha memohon izin kepada Raja Panangkaran. Seperti diketahui Raja memeluk agama Hindu, namun Raja juga memberikan pula desa Kalasan kepada para penganut agama Buddha, suatu bukti adanya toleransi umat beragama. Di desa Kalasan itulah para pendeta agama Buddha mendirikan sebuah bangunan suci, bangunan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Kalasan. Candi Kalasan berdiri di tengah-tengah masyarakat penganut agama Hindu, suatu bukti kerukunan umat beragama. kedua penganut agama yang berbeda itu dapat hidup dengan rukun.
Prasasti Kalasan memberi keterangan serta bukti kerukunan umat beragama di Indonesia, kerukunan beragama sudah sejak dahulu sudah ada di Indonesia hal ini dibuktikan dan diterangkan pada Prasasti Kalasan. kerukunan beragama sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia.
Belum ada tanggapan untuk "Prasasti Kalasan; Bukti Kerukunan Umat Beragama Zaman Dahulu"
Post a Comment